Coba4 Tips Ini untuk Mengatasinya 1. Ciptakan waktu untuk diri sendiri Sebagai orang tua, Anda tentu membutuhkan waktu sendiri untuk menenangkan diri sejenak dari urusan pekerjaan maupun pengasuhan. Menepilah dan bernapaslah dalam-dalam selama beberapa menit untuk menjernihkan kembali pikiran Anda.
Quâest que lâhĂ©maturie ? Quelles sont les facteurs de cause de ce symptĂŽme ? Quels sont ses signes rĂ©vĂ©lateurs ? Quels traitements adopter ? Pour plus dâinformations Ă ce sujet, vous ĂȘtes invitĂ© Ă poursuivre votre lecture. Cet article ne pourra cependant pas remplacer lâavis dâun professionnel de santĂ©. PrĂ©sentation de lâhĂ©maturieCauses de lâhĂ©maturieManifestation de lâhĂ©maturieTraitements de lâhĂ©maturiePrĂ©sentation de lâhĂ©maturieLâhĂ©maturie est un symptĂŽme qui dĂ©signe la prĂ©sence dâune quantitĂ© anormalement Ă©levĂ©e de globules rouges dans les urines. Suivant sa cause, elle peut ĂȘtre â Macroscopique. Dans ce cas, la miction prend une couleur rosĂ©e, rouge ou brune due Ă la prĂ©sence de sang ; â Microscopique lorsque les hĂ©maties ne sont pas en quantitĂ© suffisante pour ĂȘtre visibles Ă lâĆil nu. La miction garde alors une couleur prĂ©sence de sang dans lâurineDes urines teintes en rouge ne signifient pas toujours expressĂ©ment quâil y a Ă©mission de sang lors de la miction. Dâautres affections peuvent, effectivement, expliquer la raison dâune telle coloration.â Menstruations ; â Coloration alimentaire telle que par consommation en grande quantitĂ© de colorant alimentaire, betteraves, choux rouges, rhubarbe, myrtilles, mĂ»res ; â Prise de certains mĂ©dicaments tels que mĂ©tronidazole, Ă©rythromycine, ibuprofĂšne, salazopyrine ; â Prise de supplĂ©ments de vitamine B12 ; â PrĂ©sence dâune hĂ©morragie dans les environs telle que hĂ©mospermie, mĂ©trorragie, urĂ©trorragie ; â PrĂ©sence de certains pigments dans lâurine dont de lâhĂ©moglobine, myoglobine ou bilirubine ; â Intoxication par plomb ou sont les causes pouvant ĂȘtre Ă lâorigine de la prĂ©sence de sang dans les urines.â Affection de lâurĂštre traumatisme, urĂ©trite ; â Affection de la vessie infection telle que cystite, cancer, lithiase vĂ©sicale, traumatismes ; â Affection de lâuretĂšre cancer, lithiase rĂ©nale ; â Affection des reins glomĂ©rulopathie, insuffisance rĂ©nale, polykystose rĂ©nale, cancer, thrombose dâun vaisseau sanguin rĂ©nal, traumatismes, nĂ©phropathie interstitielle aiguĂ« suite Ă une rĂ©action allergique ; â Affection de la prostate cancer, hypertrophie ; â Hypertension artĂ©rielle ; â Bilharzioses urinaires ; â Tuberculoses urinaires ; â HĂ©maturies Ă lâ de lâhĂ©maturieSuivant le facteur causal, les hĂ©maturies macroscopiques peuvent se manifester de trois façons diffĂ©rentes quant Ă la chronologie.â Du sang au dĂ©but de la miction indique que lâaffection se localise au niveau de lâurĂštre ou de la prostate ; â Du sang Ă la fin de la miction signifie que lâaffection provient de la vessie ; â Du sang tout au long la miction peut signifier une atteinte rĂ©nale. Dâautres affections urologiques et nĂ©phrologiques doivent, toutefois, ĂȘtre envisagĂ©es notamment si le sang est cas dâhĂ©maturies microscopiques ne sont pas visibles Ă lâĆil signes de lâhĂ©maturie douleurs, prise ou perte de poids, dysurie, âŠDâautres symptĂŽmes peuvent, en outre, se prĂ©senter.â BrĂ»lure lors de la miction ; â Douleur mictionnelle ; â Douleurs lombaires ; â Coliques nĂ©phrĂ©tiques douleurs du flanc notamment en cas de calculs ; â Dysurie ; â Pollakiurie ; â AnĂ©mie pouvant ĂȘtre reconnue par une pĂąleur de la peau et des muqueuses ; â AsthĂ©nie ; â Hyperthermie et fiĂšvre sâil y a infection ; â Signes Ă©voquant une hypertension artĂ©rielle tels que cĂ©phalĂ©es, vertiges, acouphĂšnes, phosphĂšnes ; â Prise de poids ou perte de poids ; â PrĂ©sence dâĆdĂšmes ; â Tachycardie ; â Hypotension de lâhĂ©maturieLe traitement des hĂ©maturies dĂ©pend uniquement de cause et de lâorigine du saignement.â En cas de cystite, quelques Ă©tudes suggĂšrent que la prise de dĂ©coctions de myrtilles en est un excellent remĂšde 1. Lâeffet de ce remĂšde naturel reste encore Ă confirmer dans dâautres essais cliniques ; â Certains scientifiques sâaccordent que lâutilisation de la verge dâor est efficace pour traiter des cas dâinfection de la vessie ou de lâurĂštre, notamment dĂšs lâapparition des premiers symptĂŽmes mictions brĂ»lantes ou douloureuses 2. Il faut plus dâĂ©tudes cliniques toutefois avant de confirmer cette propriĂ©tĂ© ; â Pour rĂ©duire le risque de la survenue ou de rĂ©cidive de lithiase, une bonne hydratation est conseillĂ©e. Cela va, en permettre, de diluer lâurine et les Ă©lĂ©ments qui sont Ă lâorigine des calculs 3 ; â Diverses Ă©tudes sâaccordent sur les bienfaits dâun rĂ©gime riche en fibres alimentaires, notamment par une alimentation Ă base de fruits et de lĂ©gumes, et pauvre en graisse en cas dâhypertension artĂ©rielle 4 ; â RĂ©duire la quantitĂ© de sel consommĂ©e par jour permet, par ailleurs, de prĂ©venir une hypertension artĂ©rielle 5 et certaine forme de lithiase 6 ; â Pour soulager les Ă©ventuelles douleurs lombaires, certains essais cliniques ont avancĂ© les bienfaits de lâharpagophytum procumbens 7. LâefficacitĂ© de cette plante mĂ©dicinale sur cette pathologie reste encore Ă confirmer ; â Une Ă©tude menĂ©e sur des souris a, en outre, montrĂ© que lâacĂ©rola peut efficacement inhiber la prolifĂ©ration des cellules tumorales et cancĂ©reuses 8. Le manque dâessais cliniques menĂ©s sur lâhomme ne permet pas encore de confirmer lâeffet de ce peut ĂȘtre le symptĂŽme dâune maladie grave comme il a Ă©tĂ© dit. Donc, il est conseillĂ© de consulter un mĂ©decin rapidement pour Ă©viter les complications. Seul ce professionnel saura dĂ©terminer la vĂ©ritable cause de votre EncyclopĂ©die des plantes mĂ©dicinales. Identification, prĂ©parations, soins.», Larousse/VUEF, 2001. 2 Blumenthal M., Goldberg A., Brinckmann J. Ed., Expanded Commission E Monographs, American Botanical Council.», publiĂ© en collaboration avec Integrative Medicine Communications, Ătats-Unis, 2000. 3 Borghi L, Meschi T, Amato F et al., Urinary volume, water and recurrences in idiopathic calcium nephrolithiasis a 5-year randomized prospective study.», J Urol, 1996;155839-43 4 Appel LJ, Moore TJ, Obarzanek E., et al., A clinical trial of the effects of dietary patterns on blood pressure. DASH Collaborative Research Group.», N Engl J 5 Borghi L, Schianchi T, Meschi T et al., Comparison of two diets for the prevention of recurrent stones in idiopathic hypercalciuria.», N Engl J Med, 2002;34677-84 6 He FJ, Li J, McGregor GA, Effect of longer term modest salt reduction on blood pressure Cochrane systematic review and meta-analysis of randomised trials.», BMJ, 2013;346f1325. 7 Grant L, McBean DE, et al., A review of the biological and potential therapeutic actions of Harpagophytum procumbens.», Phytother Res. 2007 Mar ; 213199-209. Review. 8 Nagamine I, Akiyama T, Kainuma M, Kumagai H, Satoh H, Yamada K,Yano T, Sakurai H. Effect of acerola cherry extract on cell proliferation and activation of ras signal pathway at the promotion stage of lung tumorigenesis in mice.», J Nutr Sci Vitaminol Tokyo.2002 Feb;48169-72.
Karenakondisi finansial orang yang hidup hemat sudah terorganisir, uang yang ditabung juga bisa digunakan untuk membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan. Selalu Bersyukur Orang yang hidup sederhana dan hemat akan lebih bersyukur dan mengapresiasi apa yang dimiliki karena tidak akan tergoda oleh hal duniawi yang berlebihan.
BAB I PENDAHULUAN A. Lata Belakang Menurut ajaran agama Islam hemat adalah suatu yang diwujudkan dengan perbuatan atau sikap berhati-hati dalam menggunakan sebagian hartanya untuk ditabung. Islam mengajarkan agar kita hidup hemat tidak berlebih-lebihan dan tidak bakhil. Orang yang hemat mengeluarkan uang penuh perhitungan antara pemasukan dan pengeluaran, antara mana yang perlu dan kurang dibutuhkan. Seorang mukmin yang baik dalam kehidupan sehari-harinya tidak boros dan tidak pula kikir dalam menggunakan hartanya harus ada keseimbangan antara kedua macam sifat tersebut dan selalu dipelihara dan dijaga. Apabila seorang mukmin menjadi kaya ia harus mampu menggunakan hartanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan membantu kepentingan masyarakat, dan jika ia menjadi miskin ia harus dapat menguasai dirinya dengan pola hidup sederhana. Pola hidup sederhana adalah hidup secara wajar dan tidak berlebihan, penyesuaian gaya hidup dengan kemampuan keluarga dan keadaan lingkungan, akan mewujudkan ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan keluarga. Dengan pola hidup sederhana seseorang dapat diharapkan dapat hidup hemat disertai senang bekerja keras. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Ayat-ayat Tentang Larangan Berlebih-lebihan? 2. Apa Ayat-ayat Tentang Proporsional? 3. Bagaimana Ayat-ayat tentang larangan Mubazir? C. Tujuam Masalah 1. Untuk Mengetahui Ayat-ayat Tentang Larangan Berlebih-lebihan 2. Untuk Mengetahui Ayat-ayat Tentang Proporsional 3. Untuk Mengetahui Ayat-ayat tentang larangan Mubazir BAB II PEMBAHASAN A. Ayat â Ayat Tentang Larangan Belebih â lebihan 1. Pengertian Sikap Berlebih â lebihan Sikap adalah tanggapan atau reaksi individu yang terwujud dalam gerakan tidak saja badan atau ucapan. Sikap berlebihâlebihan merupakan keinginan untuk mengkonsumsi barangâ barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan maksimal. James F. Angel mengemukakan bahwa perilaku konsumtif atau sikap berlebih â lebihan dapat didefinisikan sebagai tindakan â tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang â barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan â tindakan tersebut. Angel, 1994, hal. 3 Sikap berlebih â lebihan bisa dilakukan oleh siapa saja. Bahwa keinginan masyarakat dalam era kehidupan yang moderen untuk mengkonsumsi sesuatu tampaknya telah kehilangan hubungan dengan kebutuhan yang sesungguhnnya. Tidak hanya dalam membelanjakan harta, tetapi berlebih â lebihan dalam hal makan, minum, berpakaian, juga dilarang oleh Allah SWT. 2. Karakteristik Sikap Berlebih â lebihan Menurut Sumartono, karakteristik atau indikator sikap berlebih â lebihan dalam hal penggunaan harta adalah a. Membeli produk karena iming â iming hadiah. b. Membeli produk karena kemasannya menarik. c. Membeli produk demi menjaga penampilan gengsi. d. Membeli produk berdasarkan pertimbangan harta bukan berdasakan manfaat. e. Membeli produk hanya sekedar menjaga simbol atau status. f. Memakai produk karena unsur konformitas terhadap model yang mengiklankan produk. g. Munculnya penilaian bahwa membeli produk dengan harta mahal akan menimbulkan rasa percaya diri. h. Keinginan mencoba lebih dari dua produk sejenis yang berbeda. Sumartono, 2002, hal. 142 3. Bentuk â Bentuk Sikap Berlebih â lebihan a. Konsumtif Pada masa nabi tidak ada penjelasan tentang tauladan beliau yang dijelaskan secara medis, namun dengan seiring waktu manusia mulai sadar dan penasaran akan hikmah apa yang tersembunyi dibalik anjuran â anjuran beliau, diantaranya tentang adalah hendaknya manusia mampu membagi lambungnya menjadi tiga bagian, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk udara dan sepertiga lainnya untuk minum, maksud nabi adalah agar manusia tidak makan secara berlebihan, cukup baginya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Adapun tolak ukur dibalik anjuran beliau dapat dilihat dari sisi kesehatan adalah makanan terlalu banyak memberatkan keja lambung, hati, usus bessar dan ginjal, sehingga mengakibatkan penurunan fungsi organ dan pada akhirnya sistem metabolisme terganggu. Selain dari pada itu, makanan dalam porsis besar membuat pH tubuh menjadi asam, dan bila tubuh tidak mempu mengatasi cadangan asam yang terlalu lama maka akan terjadi penumpukan karbondioksida sehingga kadar oksigen menurun dan mengakibatkan sulitnya pernafasan. b. Rakus Rangsangan harta benda telah membuat sebagian manusia tergila âgila memburunya, mengonsumsi apa yang bisa dikonsumsi, mengumpulkan atau menimbun apa yang bisa disimpan seolah â olah kehidupan di dunia ini akan berlangsung selamaâlamanya. Mereka telah memperhatikan pemenuhan kebutuhan sesaat di dunia yang serba instan dan melupakan kehidupan akhirat yang eternal. Sebagaimana Islam menyerang sikap mewah, ia juga memerangi sikap borong konsumtif atau mubazir. Mungkin sebagian manusia akan bertanya âtidakkah cukup serangan AlâQuran terhadap kemewahan tanpa ditambah dengan serangan terhadap sikap boros atau mubazir?â Jawaban terhadap pertanyaan ini âboros dan mewah bukanlah dua kata yang bersinonim, didalam kemewahan terdapat unsur boros namun orang yang hidup boros belum tentu selalu hidup mewah. Betapa banyak kita menukan manusia membelanjakan hartanya untuk minuman keras, narkotika, dan barang memabukkan lainnya, sedangkan ia hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan. Ringkasannya setiap orang yang hidup mewah pasti boros, tetapi tidak setiap pemborosan itu hidup mewah. AlâQuran juga melarang kita membelanjakan harta dan menikmati kehidupan ini dengan boros, lebih â lebih dari itu Allah SWT sendiri tidak menyukai para pemboros. Qardhawi, 1997, hal. 155 4. Ayat Tentang Larangan Sikap Berlebih â lebihan. QS. Al â Aâraf ayat 31 ĂĆ Ùç ĂšÙĂâ ÙĂĆ ĂÂąĂÂŻÙĂâŠÙ ĂÙðÙĂËç ĂÂČÙĂĆ Ăâ ÙĂÂȘÙĂÆÙĂâŠÙ ĂÂčÙĂâ ÙĂÂŻÙ ĂÆÙĂâÙÙ ĂâŠÙĂÂłÙĂÂŹÙĂÂŻÙ ĂËÙĂÆÙĂâÙĂËç ĂËÙçĂÂŽÙñÙĂšÙĂËç ĂËÙĂâÙç ĂÂȘÙĂÂłÙñÙĂÂÙĂËç Û Ă„ÙĂâ ÙÙĂâĄÙ ĂâÙç ĂĆ ÙĂÂÙĂšÙÙ Ă§ĂâÙĂâŠÙĂÂłÙñÙĂÂÙĂĆ Ăâ Ù Artinya âHai anak Adam pakailah pakaian mu yang indah disetiap memasuki mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih â lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang â orang yang berlebih â lebihan.â Ayat ini ditujukan kepada setiap orang yang hendak pergi ke masjid baik untuk sholat dan sebagainya, supaya mereka itu mengambil perhiasannya, tegasnya bahwa mereka itu memakai perhiasan. âPerhiasanâ dalan ayat di atas memakai kata zinah ĂÂČĂĆ Ăâ Ă© yang dapat diartikan perhiasan atau pakaian yang menutupi auat. Dengan demikian yang dimaksud perhiasan dalam ayat ini ialah pakaian untuk menutup aurat, baik laki-laki maupun perempuan. Binjai, 2011, hal. 439 Maka Allah berfirman khudzuu ziinatakum inda kulli masjidin yang artinnya âPakailah pakaianmu yang indah disetiapmemasuki mesjidâ. Demikian yang dikatakan oleh Muhajid, Athaâ, Ibrahim an - Nakhaâi, Saâid bin Jubair, Qatadah, as â Suddi, adh â Dhahhak dan Malik, dari az â Azuhri dan beberapa ulama salaf dalam memberikan penafsiran terhadap ayat tersebut. Karena ayat tersebut di atas yang menunjukkan hal itu didalam Sunnah, yaitu disunnahkan untuk menghias diri ketika hendak mengerjakan shalat, lebih â lebih pada hari jumâat dan hari raya. Juga disunnahkan untuk memakai wangi â wangian, karena itu termasuk perhiasan, serta bersiwak, karena merupakan bagian dari kesempurnaan pakaian tersebut. Dan diantara pakaian yang paling baik adalah yang berwarna putih sebagaimana yang diiwayatkan oleh Imam Ahmad. Firman Allah wa kuluu wasyarabuu yang artinya âmakan dan minumlah dan jangan berlebih â lebihanâ. Allah melarang mereka berlebih â lebihan dan memerintahkan mereka memakan makanan yang baik â baik. Adapun orang yang hanya membatasi dirinya dengan sedikit makanan dan minuman sehingga melemahkan badannya dan menjadikannya tidak mampu untuk menjalankan kewajibannya melakukan ketaatan atau bekerja untuk dirinya dan keluarganya maka ia telah melanggar apa yang Allah SWT perintahkan dan anjurkan. Adapun orang yang berlebih â lebihan dalam membelanjakan hartanya sampai batas perbuatan orangâorang yang lemah akal dan mubazir, maka ia juga termasuk orang yang menyelisihi apa yang telah Allah SWT syariatkan kepada hambanya. Dalam ayat tersebut juga dijelaskan âyang menutupi aurat muâ maksudnya setiap akan mengerjakan sholat atau ibadah â ibadah yang lain, ayat ini memerintahkan untuk menutupi aurat, karena menutupnya menghiasi badan sebagaimana menanggalkannya menjadi buruk bagi badan, berlebihan maksudnya jangan melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh. Berlebih â lebihan adalah perkara yang dibenci Allah SWT, membahayakan badan dan penghidupannya, bahkan terkadang membawa kepada keadaan yang membuatnya tidak sanggup memenuhi kewajiban. Sikap melampaui batas berlebihan menjelma dalam bentuk a. Pamer kekayaan, berlebihan dalam memakai atau menggunakan kekayaan, baik berupa pakaian ataupun makanan, sehingga menimbulkan sikap ria. b. Berjiwa Sombong, lepas kontrol terhadap diri sendiri dan sosial, sehingga melakukan hal-hal yang diluar kewajaran. c. Mendambakan kemewahan dunia semata, sehingga melupakan akhirat. d. Mengikari nikmat yang dikaruniakan oleh Allah, atau kufur nikmat, seperti melupakan pemberi rezki Allah dan menganggap rezeki yang diperoleh hanya semata karena usaha sendiri. e. Melakukan ibadah secara berlebihan, seperti shalat malam semalam suntuk, sehingga ketiduran ketika menjelang pagi dan meninggalkan shalat shubuh Menurut syaekh Nashir As Sa'di, hal yg bisa dikatagorikan berlebihan,yaitu a. Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia. b. Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia. c. Melanggar batasan-batasan yang telah di tentukan Allah SWT. d. Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat. e. Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyekit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal. f. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang bersifat hura-hura g. Memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan. Demikianlah di antara sikap melampaui batas berlebihan yang tidak diridhai oleh Allah Swt. yang tentunya perbuatan yang dilarang oleh ajaran Islam, seperti firman Allah dalam Ayat di atas. 5. Faktor â faktor Yang Mempengaruhi Sikap Berlebih â lebihan. a. Menduga kenikmatan yang dimilikinya akan kekal. Sebagian orang kadang â kadang dianugerahi kenikmatan dunia karena pengaruh kenikmatan terebut ia menduga akan kekal dan tidak akan lenyap. Dugaan tersebut akhirnya sampai pada kesombongan dan berperilaku konsumtif. b. Mengabaikan dampak negatif dari sikap berlebih â lebihan. Terkadang yang menjadi penyebab sikap berlebih â lebihan adalah mengabaikan dampak negatif dari sikap berlebih â lebihan itu sendiri tanpa alasan yang benar. Barang siapa yang mengabaikannya dengan alasan apapun ia akan terjangkit penyakit itu. Sifat itu akan bersemayam dalam jiwa tetapi ia tidak akan merasakannya kecuali setelah dampak tersebut menimpa kepadanya. c. Ukuran standar kemuliaan dalam masyarakat. Kebodohan masyarakat telah sampai pada penentuan standar kemuliaan dikalangan mereka. Sebagian ada yang memuliakan dan mengutamakan orang â orang kaya secara berlebihan seakan â akan menuhankannya, pada saat yang sama mereka menganggap hina orang â orang yang menderita dan miskin sekalipun mereka taat beragama. d. Mengikuti hawa nafsu Mengikuti hawa nafsu disini artinya dengan tergesaâgesa menjatuhkan sebuah keputusan karena jika seesorang mengikuti hawa nafsu apapun dan bersumber dari siapapun maka nafsu itu akan menyesatkannya dari jalan Allah Swt. Karena orang â orang yang tersesat akan mendapatkan siksaan berat akibat kesesatannya. Muhammad, 2005, hal. 23 6. Nilai Negatif Sikap dari Sikap Berlebih-lebihan Melampaui batas merupakan penyakit yang mematikan, merusak banyak orang, dan mengancam masa depan umat manusia, terutama generasi muda Islam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Selain itu, sikap Israf juga merupakan bentuk pengingkaran akan nikmat Allah Swt, sedangkan pengingkaran akan nikmat Allah Swt tidak akan memperoleh keuntungan sedikitpun. Nabi Muhammad SAW bersabda âBinasalah orang-orang yang melampaui batasâ. HR. Muslim. Melampaui batas, akan mengakibatkan amal ibadah seseorang menjadi terhenti karena manusia mempunyai sifat cepat bosan dan juga terbatas kemampuannya. Kadang-kadang ia akan meninggalkan sama sekali sedikit ataupun banyak yang mestinya ialakukan. Karena itu, menurut Imam Hasan Basri, hendaknya seseorang selalu bersabar dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT. B. Ayat-ayat Tentang Proporsional 1. Pengertian proporsional Proporsi merupakan kata yang sangat biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari dan sangat familiar di telinga kita, akan tetapi pertanyaannya adalah apakah kita sudah tahu apa arti sebenarnya dari proporsi. Kita sering mengatakan "Wah, orang itu tinggi badan dan berat badannya proporsional", atau dengan kata yang lain "Kalau berbuat sesuatu itu yang proporsional, jangan berlebih-lebihan". Sebenarnya apakah arti dari proporsional. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia proporsi adalah keseimbangan. Jadi ungkapan yang di depan tadi "Wah, orang itu tinggi badan dan berat badannya proporsional" berarti antara tinggi badan dan berat badan seimbang. Indrawan, 2000, hal. 409. Atau dengan kata lain proporsional sesuai dengan proporsi; sebanding; seimbang; berimbang. 2. Al-Quran Surat Al-Furqan ayat 67 ĂËÙçĂâÙÙðÙĂĆ Ăâ Ù Ă„ÙðÙç ĂÂŁÙĂâ ÙĂÂÙĂâÙĂËç ĂâÙĂâŠÙ ĂĆ ÙĂÂłÙñÙĂÂÙĂËç ĂËÙĂâÙĂâŠÙ ĂĆ ÙĂâÙĂÂȘÙñÙĂËç ĂËÙĂÆÙçĂâ Ù ĂšÙĂĆ ÙĂâ Ù Ă°ÙÙ°ĂâÙĂÆÙ ĂâÙĂËÙçĂâŠÙç Atinya âDan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian.â Pada ayat di atas merupakan gambaran dari orang baik-baik yang dinamakan ĂÂÚç ĂÂŻ çĂâñ ĂÂĂâŠĂâ yang menghidupkan waktu malamnya dengan menegakkan shalat tahajud dan bersujud kepada tuhannya. Makna ayat 67 menurut keterangan Nahhas, bahwa Ă„Ă³ñçàialah mengeluarkan belanja dengan boros kepada jalan maksiat dan Ă„ĂâĂÂȘçñ ialah menahan harta itu dan mengunci rapat, tidak mau memebelanjakannya pada jalan kebaikan. Sedangkan ĂâĂËçĂâŠĂ§ ialah orang yang mengeluarkan nafkah hartanya pada menaati Allah. Menurut Yazid bin Syuâaib, begitulah sifat sebagian sahabat rasul. Mereka tidak makan untuk bersedap-sedap dan tidak memakai pakaian untuk berlagak, melainkan makan untuk menutup lapar dan menguatkan beribadat kepada Allah, dan memakai pakaian untk menutupi aurat serta berlindung dari panas dan dingin. Ubaidahy berkata, âTafsir ayat ini adalah mereka tidak melebihi dari biasa tidak berlebih-lebihan dan tidak pula bakhil.â Binjai, 2011 Dalam ayat tetrsebut ada makna israf, kata isyraf berasal dari bahasa Arab asrafa-yusrifu-isyraafan yang berarti âbersuka ria sampai melampaui batasâ. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia âmelampaui batasâ atau âberlebihanâ diartikan âmelakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturantertentu yang berlakuâ. Sedangkan menurut istilah âmelampaui batasâ atau âberlebihanâ dapat dimaknai sebagai âsuatu tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran atau kepatutan, karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihanâ. Orang yang berbuat isyraf disebut musyrif, musrifun atau musrifin. Lalu dikatakan pula âdan tidak pula kikirâ, Allah menegaskan demikian karena sifat ini hanya akan mendatangkan kerugian bagi pelakunya. baik di dunia maupun di akhirat, serta mendatangkan kesengsaraan bagi orang lain ketika di dunia. Al-Khaththabi berkata, "kikir yang membuat seseorang tidak mau memberi,lebih parah dari pada bakhil.âSalman alfarisy berkata, "jika orang dermaawan meninggal dunia, maka bumi para malaikat penjaganya berkata, 'ya rabbi, lepaskanlah urusan dunia dari hamba-Mu karena kedermawannyaâ. Jika orang bakhil meninggal dunia, maka bumi berkata, 'ya rabbi, halangilah orang ini dari surga, sebagaimana hamba-Mu ini menghalangi apa yang ada di tangannya dari keduniaanâ. Di antara orang bijak ada yang berkata, "siapa yang bakhil, maka musuhnyalah yang akan mewarisi hartanya.â Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata "Orang yang bakhil atau kikir tidak bisa terlepas dari salah satu tujuh perkara berikut a. Ketika ia mati, hartanya akan diwarisi oleh orang yang akan menghabiskan dan membelanjakannya untuk sesuatu yang tidak diperintahkan Allah; b. Allah akan membangkitkan penguasa zhalim yang akan merenggut seluruh hartanya setelah menyiksanya terlebih dahulu. c. Allah menggerakkan dirinya untuk menghabiskan harta bendanya. d. Muncul ide pada dirinya untuk mendirikan bangunan di tempat yang rawan bencana, sehingga bangunan tersebut semua harta yang disimpan di dalamnya lalu ludes. e. Dia ditimpa musibah yang dapat menghabiskan hartanya, seperti tenggelam, terbakar, mengalami pencurian, dan sebagainya. f. Dia ditimpa penyakit kronis sehingga hartanya habis untuk berobat. g. Dia menyimpan hartanya di sebuah tempat, kemudian ia lupa tempat itu, sehingga hartanya hilang. Untuk itu Allah menekankan janganlah kita membelanjankan harta dengan berlebih-lebihan, dan jangan juga bhakil. Namun sesuaikanlah dengan proporsional dan kebutuhan kehidupan kita sehari-hari. C. Ayat-Ayat Tentang Larangan Mubazir 1. Al-Quran urat Al-Israâ Ayat 26-27 . ĂËÙĂÂąĂÂȘÙ Ă°Ùç çĂâÙĂâÙñÙĂšÙĂâ°Ù° ĂÂÙĂâÙÙĂâĄÙ ĂËÙçĂâÙĂâŠÙĂÂłÙĂÆÙĂĆ Ăâ Ù ĂËÙçÚÙĂâ Ù Ă§ĂâĂÂłÙÙĂšÙĂĆ ĂâÙ ĂËÙĂâÙç ĂÂȘÙĂšÙðÙÙñ٠ĂÂȘÙĂšÙðÙĂĆ Ă±Ùç âDan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros.â 26 Ă„ÙĂâ ÙÙ Ă§ĂâÙĂâŠÙĂšÙðÙÙñÙĂĆ Ăâ Ù ĂÆÙçĂâ ÙĂËç Ă„ÙĂÙĂËÙçĂâ Ù Ă§ĂâĂÂŽÙÙĂĆ ÙçĂÙĂĆ Ăâ Ù Û ĂËÙĂÆÙçĂâ Ù Ă§ĂâĂÂŽÙÙĂĆ ÙĂÙçĂâ Ù ĂâÙñÙĂšÙÙĂâĄÙ ĂÆÙĂÂÙĂËñÙç âSesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.â27 Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa istilah tab'zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas. Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandaiÂnya seseorang membelanjakan satu harta bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros."Qatadah mengatakan bahwa tab'zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah Swt., pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan. Allah Swt menyuruh kita memberikan hak orang lain dari harta yang kita miliki, mulai dari kerabat dekat yang berada dalam kesulitan hidup kemiskinan, tetangga- tetangga yang miskin dan orang-orang yang pantas menerima infaq dari harta kita, seperti ibnu sabil. Kewajiban pertama kali pada harta adalah memberikan infaq kepada kerabat terdekat yang lebih membutuhkan, agar tercipta ketentraman dalam jiwa saudara kita, dapat menumbuhkan perasaan kasih sayang dan keharmonisan antar sesama. Menghilangkan sikap egois yang menghancurkan hubungan persaudaraan. Tumpahan kasih sayang tidak semata kepada saudara dekat tetapi juga kepada tetangga dalam kebutuhannya tidak mencukupi. Karena itu tidak etis bila orang jauh disantuni sedangkan tetangga dekat tidak dipedulikan. Adapun ibnu sabil adalah orang yang melakukan perjalanan jauh yang kehabisan perbekalan. Jadi dengan perintah infaq ini, kita menghilangkan rasa dengki dari orang lain dan menumbuhkan rasa persamaan. Kenikmatan yang kita peroleh dapat pula kiranya dirasakan oleh orang lain. Tabzir adalah memberikan harta kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun pendapat lain yang mengatakan tabzir adalah menggunakan harta bukan pada jalan yang dibenarkan selain ketaatan yang menggunakannya untuk kemaksiatan kepada Allah taâala. Yang termasuk tabzir adalah menyia-nyiakan harta atau tidak dimanfaatkan untuk tujuan yang semestinya Perlu kita ketahui bahwa perbuatan tabzir ini menafikan syukur, dan sinonim dari kufur nikmat, dimana syukur adalah memanfaatkan pemberian nikmat Allah sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya. Kita dilarang berbuat tabzir, karena tabzir merupakan perbuatan setan. Sehingga orang yang berbuat tabzir adalah saudara-saudara setan ketika di dunia dan di neraka. Setan memanfaatkan tubuhnya atau nikmat Allah untuk berbuat maâsiat dan kerusakan di bumi oleh perbuatan manusia menyebabkan menjauhnya manusia dari jalan Allah SWT dan menghalang-halangi manusia berbuat ketaatan kepadaNya 2. Perbuatan Mubazir dalam Islam yang Terkandung dalam Al-Quran Surat Al-Israâ ayat 26-27 Inti kandungan dari Surah Al-Israâ ayat 26 dan 27 adalah agar kita mengatur dan membelanjakan harta kita secara tepat, yaitu dengan membelanjakan di jalan Allah, memberikan bagian harta kita kepada yang berhak dan tidak menghamburkan harta kita atau boros. âSesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannyaâ. Bagian itu menerangkan tentang peringatan dari Allah SWT agar kita tidak melakukan pemborosan, menghambur-hamburkan, dan menyia-nyiakan harta yang kita ayat 26, secara jelas Allah melarang kita melakukan pemborosan, yaitu pada âJanganlah kamuâ. Artinya berbuat boros adalah termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah. Perbuatan yang dilarang Allah berarti sesuatu yang tidak baik dan tidak membawa manfaat, terlebih lagi bila dilakukan kita akan mendapatkan dosa. Secara umum, segala bentuk pemborosan dan penghambur-hamburan harta adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Pada ayat selanjutnya yaitu di ayat 27, kita diberitahu oleh Allah SWT bahwa orang-orang yang melakukan pemborosan dan berbuat mubadzir adalah saudara setan. Padahal setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya yaitu Allah SWT. Nah, kalau para pelaku pemborosan dan mubadzir itu adalah saudara setan, berarti mereka bersaudara dengan makhluk yang ingkar atau mengkafiri Allah SWT. Mereka sama saja melakukan perbuatan ingkar kepada Allah SWT dengan melakukan perbuatan mubadzir Bagi setiap orang yang menginginkan hidup bahagia dan terhindar dari kekurangan maka perbuaatan hemat ini akan berperan sabagai salah satu cara yang dapat membawa seseorang ke tingkat kehidupan yang lebih baik dari keadaan sabelumnya. Selain itu apabila kita dapat melaksanakan hidup hemat berarti kita telah mampu melawan sikap boros dan kikir. Oleh karena itu dalam membelanjakan harta harus memperhitungkan dengan secermat-cermatnya, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhanya harus disesuaikan dengan pendapatan. Adapun usaha yang dapat dilakukan agar dapat hidup hemat dalam kehidupan sehari-hari a. Memenuhi kebutuhan sehari-hari secara wajar. b. Menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung. c. Meningkatkan dan meratakan penghasilan yang dapat mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi, masyarakat dan bangsa sehingga terjadi keseimbangan pendapatan masyarakat melalui koperasi. d. Mengurangi atau membatasi masuknya barang-barang mewah dari luar negeri sehingga tidak mendorong masyarakat untuk pamer kemewahan dalam kehidupannya. e. Pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan dengan menerapkan pola hidup sederhana, yaitu berusaha menghemat penggunaan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan. f. Menumbuhkan rasa membina dan mengembangkan semangat kesetiakawanan sosial yaitu menghayati rasa senasib seperjuangan sepenanggungan dengan orang lain, kebahagiaan seseorang dalam lingkungan kita rasakan sebagai kebahagiaan kita bersama , penderitaan orang lain kita hayati sebagai penderitaan bersama. Aminuddin, 2010, hal. 11 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Allah swt melarang umatnya untuk bersikap dan berprilaku secara berlebih-lebihan, dimana itu akan membawa dampak negatif bagi dirinya sendiri. Tidak hanya dalam membelanjakan harta, tetapi berlebih â lebihan dalam hal makan, minum, berpakaian, juga dilarang oleh Allah Swt. Maka kita juga tidak dituntut untuk menjadi kikir atau pelit dalam membelanjakan harta di jalan Allah Swt, kita diperintahkan untuk berada di antara keduanya dimana tidak boleh berlaku boros dan jangan berlaku kikir. Maka hendaklah kita bersikap proporsional dimana semua tindakan dan konsumsi kita sesuai dengan kebutuhan kita, contohnya dalam hal berpakaian kita di perintahkan untuk menutup aurat dan jangan pula seperti orang kikir yang hanya membungkus dan jangan pula berlebih-lebihan dalam hal tersebut, cukup sesuai dengan kebutuhan kita. Hendaklah kita berikap dan bertindak secara efesien dan hidup hemat, bukan hidup kikir dimana seolah-olah kita akan berada di dunia selamanya, dan janganpula berlaku boros, belanjakanlah harta yang kita punya dengan bijak di jalan Allah Swt. B. Saran Pemakalah menyadari bahwa penulisan makalah ini belum sepenuhnya sempurna dan masih terdapat kesalahan, oleh sebab itu, pemakalah sangat membutuhkan saran dari pembaca terutama dari Bapak Dosen selaku pembimbing dalam mata kuliah ini. Aminuddin. 2010. Hadis-Hadis tentang Tuntunan Hidup. Jakarta Mitra Wacana J. F. 1994. Prilaku Konsumen Jilid 1. Jakarta Bima Aksara S. H. 2011. Tafsir Al-Ahkam. Jakarta W. 2000. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jombang Lintas Y. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta Gema Inani Press..Sumartono. 2002. Terperangkap Dalam Iklan. Bandung Alfa Beta.
. 34pmds4pbj.pages.dev/4834pmds4pbj.pages.dev/20734pmds4pbj.pages.dev/23634pmds4pbj.pages.dev/8834pmds4pbj.pages.dev/31934pmds4pbj.pages.dev/12234pmds4pbj.pages.dev/49934pmds4pbj.pages.dev/424
hemat secara berlebihan dapat menjadikan orang